Lifetime Protection
Jaminan Lasik Seumur Hidup secara GRATIS
Ciputra SMG Eye Clinic memberikan layanan LASIK oleh dokter bedah mata yang berpengalaman, serta ditunjang oleh teknologi terkini. Kini kami memberikan layanan Lifetime Protection bagi Anda!
Tujuan kami adalah untuk membantu Anda mempertahankan penglihatan sebaik mungkin setiap saat. Kami memastikan bahwa jika suatu saat Anda mengalami perubahan kualitas penglihatan, Anda dapat menerima prosedur lasik tambahan secara gratis bila memenuhi syarat secara medis.
Cara mendapatkan Lifetime Protection:
- Lakukan tindakan lasik mata FemtoLASIK atau ReLEx SMILE di Ciputra SMG Eye Clinic.
- Dapatkan surat pernyataan memenuhi syarat Lifetime Protection, Jaminan Lasik Seumur Hidup dari dokter bedah mata di Ciputra SMG Eye Clinic ( Setelah melakukan post op hingga bulan ketiga ).
- Lakukan kontrol paska tindakan lengkap yang dokter wajibkan, yaitu satu hari, satu minggu, satu bulan dan 3 bulan setelah melakukan tindakan lasik.
- Lakukan pemeriksaan mata secara berkala paska lasik setiap tahun di Klinik atau Rumah Sakit Ciputra Healthcare. Jika pemeriksaan di luar Ciputra SMG Eye Clinic maka pastikan untuk menyerahkan salinan hasil pemeriksaan mata Anda kepada kami.
- Kami sarankan untuk melakukan pemeriksaan paska lasik di klinik kami dengan dokter mata yang menangani Anda dikarenakan dokter tersebut telah memiliki histori medis Anda, namun bila Anda tidak dapat melakukan pemeriksaan mata paska lasik di klinik kami, silahkan melakukan pemeriksaan tersebut di klinik mata lainnya dan menyerahkan salinan hasil pemeriksaan mata.
- Jika Anda ingin melakukan klaim lifetime protection maka Anda harus menyerahkan semua salinan hasil pemeriksaan mata paska lasik.
Persyaratan Lifetime Protection:
- Dokter bedah mata di Ciputra SMG Eye Clinic hanya akan melakukan tindakan Lasik tambahan bila pasien memenuhi syarat secara medis sebelum menggunakan Lifetime Protection, dokter kami akan mengevaluasi kembali penglihatan Anda untuk memastikan bahwa Anda adalah kandidat yang sesuai untuk melakukan tindakan Lasik tambahan.
- Tindakan Lasik tambahan yang tercakup dalam Lifetime Protection berlaku bila terjadi perubahan penglihatan yang berhubungan dengan tindakan Lasik di Ciputra SMG Eye Clinic, rabun jauh (myopia) atau silinder (Astigmatisma),
- Untuk kondisi yang tidak terkait dengan tindakan lasik sebelumnya seperti katarak, glaukoma, makula degenerasi, atau diabetes tidak dapat dilakukan tindakan lasik tambahan.
- Penurunan penglihatan karena penyakit, kecelakaan, kondisi permanen maupun sementara yang tidak terkait dengan pengerjaan tindakan lasik, maka tidak memenuhi syarat untuk dilakukan tindakan lasik tambahan.
- Lasik tambahan tidak dapat dilakukan untuk pasien dengan minus dan silinder kurang dari -1.00D.
- Lasik tambahan tidak berlaku untuk pasien dengan monovision, usia dibawah 18th dan pasien dengan sisa minus/silinder.
- Lifetime Protection hanya tersedia di Ciputra SMG Eye Clinic bagi pasien yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tindakan Lasik tambahan.
- Lifetime Protection hanya berlaku untuk pasien – pasien yang melakukan tindakan lasik mata di Ciputra SMG Eye Clinic.