Jakarta - Surabaya: Senin - Sabtu | 09:00 - 18:00 WIB Jakarta - Surabaya:
Senin - Sabtu | 09:00 - 18:00 WIB

Lifetime Protection (Apa itu Lifetime Protection?)

Lifetime Protection

Jaminan Lasik Seumur Hidup secara GRATIS

Ciputra SMG Eye Clinic memberikan layanan lasik mata dengan dokter bedah mata yang berpengalaman, serta ditunjang oleh teknologi terkini. Kini kami memberikan layanan Lifetime Protection bagi Anda!

Tujuan kami adalah untuk membantu Anda mempertahankan penglihatan sebaik mungkin setiap saat. Kami memastikan bahwa Jika suatu saat Anda mengalami perubahan kualitas penglihatan, Anda dapat menerima prosedur lasik tambahan secara gratis bila memenuhi syarat secara medis oleh dokter bedah mata kami.

Cara mendapatkan Lifetime Protection:

  1. Lakukan tindakan lasik mata FemtoLASIK atau ReLEx SMILE di Ciputra SMG Eye Clinic
  2. Dapatkan surat pernyataan memenuhi syarat Lifetime Protection, Jaminan Lasik Seumur Hidup dari dokter bedah mata di Ciputra SMG Eye Clinic ( Setelah melakukan post op hingga bulan ketiga )
  3. Lakukan kontrol paska tindakan lengkap yang dokter wajibkan,  yaitu satu hari, satu minggu, satu bulan dan 3 bulan setelah melakukan tindakan lasik.
  4. Lakukan pemeriksaan mata secara berkala paska lasik setiap tahun di Klinik atau Rumah Sakit Ciputra Healthcare. Pastikan untuk menyerahkan salinan pemeriksaan mata Anda ke Ciputra SMG Eye Clinic setiap tahun.
  5. Kami sarankan untuk melakukan pemeriksaan paska lasik dengan dokter mata yang menangani Anda dikarenakan dokter tersebut telah memiliki histori medis Anda, namun bila Anda tidak dapat melakukan pemeriksaan mata paska lasik dengan dokter lasik Anda, silahkan melakukan pemeriksaan tersebut di klinik mata lainnya.
  6. Pastikan untuk menyerahkan salinan pemeriksaan mata paska lasik yang diwajibkan saat mengklaim layanan Lifetime Protection di Ciputra SMG Eye Clinic.

Persyaratan Lifetime Protection:

  1. Dokter bedah mata di Ciputra SMG Eye Clinic hanya akan melakukan tindakan Lasik tambahan bila pasien memenuhi syarat secara Sebelum menggunakan Lifetime Protection, dokter bedah mata kami akan mengevaluasi kembali penglihatan Anda untuk memastikan bahwa Anda adalah kandidat yang sesuai untuk melakukan tindakan Lasik tambahan.
  2. Tindakan Lasik tambahan yang tercakup dalam Lifetime Protection berlaku bila terjadi perubahan penglihatan yang berhubungan dengan tindakan Lasik di Ciputra SMG Eye Clinic, rabun jauh (myopia) atau silinder (Astigmatisma) dan tidak terkait dengan perubahan lain dalam penglihatan Anda atau penyakit mata seperti katarak, glaukoma, makula degenerasi, atau diabetes.
  3. Pengurangan penglihatan karena penyakit, kecelakaan, atau kondisi permanen maupun sementara yang tidak terkait dengan pengerjaan tindakan lasik tidak memenuhi syarat untuk melakukan tindakan lasik tambahan. Koreksi kesalahan bias akibat operasi katarak (atau operasi mata lainnya seperti bedah retina) tidak tercakup dalam Lifetime Protection.
  4. Lasik tambahan tidak dapat dilakukan untuk pasien dengan minus dan silinder kurang dari -1.0D.
  5. Lifetime Protection hanya tersedia di Ciputra SMG Eye Clinic bagi pasien yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tindakan Lasik tambahan.
  6. Lifetime Protection hanya berlaku untuk pasien – pasien yang melakukan tindakan lasik mata di Ciputra SMG Eye Clinic.
Lifetime Protection