Operasi Katarak Dengan BPJS Kesehatan Begini Alurnya
Seperti kita ketahui, operasi katarak dengan BPJS Kesehatan gratis. Namun, pasien harus memenuhi beberapa persyaratan agar dapat melakukannya. Penasaran bagaimana prosedur operasi katarak dengan BPJS Kesehatan? Pelajari ulasan berikut!
Operasi katarak merupakan prosedur yang aman dan pasien dapat melihat lebih baik.
Baca Juga: Informasi Katarak, Asuransi, dan Biaya
Persyaratan Operasi Katarak Dengan BPJS Kesehatan
Katarak membuat penglihatan seseorang terganggu. Ketika memiliki katarak pandangan sesorang akan terlihat kabur. Apalagi ketika katarak sudah tumbuh, mereka dapat menyebabkan lebih banyak gejala dan menurunkan kualitas hidup. Dokter mungkin menyarankan operasi untuk mengangkat lensa mata dan menggantinya. Operasi katarak merupakan prosedur yang aman dan pasien dapat melihat lebih baik. Kini, sudah bukan rahasia umum lagi, BPJS dapat menjamin operasi katarak tanpa dipungut biaya. Lantas, bagaimana prosedurnya?
Mengingat operasi katarak yang tidak murah. Anda tidak perlu khawatir, operasi katarak ditanggung oleh BPJS. Operasi katarak yang dijamin gratis dengan BPJS khusus bagi peserta kartu JKN-KIS. Persyaratan operasi katarak dengan BPJS yang perlu dilengkapi oleh peserta di antaranya:
1. Kartu BPJS Kesehatan yang Aktif
Rutin membayar iuran menjadi kunci untuk memastikan kartu tetap aktif. Seringkali kartu BPJS Kesehatan peserta yang tidak aktif atau terblokir karena tidak membayar iuran berbulan-bulan. Kartu akan aktif bila peserta rutin membayarkan iuran sekaligus melunasi tunggakan.
2. Pastikan tidak Ada Tunggakan Iuran
Jika peserta BPJS Kesehatan ingin menjalani operasi katarak pastikan tidak ada tunggakan iuran setiap bulannya. Peserta melakukan pembayaran paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya. Peraturan ini juga berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah dan Mandiri. Sementara bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak perlu membayar karena iuran sudah dibayarkan oleh pemerintah.
3. Mendapatkan Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Pertama
Ikuti alurnya mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga penentuan rujukan rumah sakit untuk menangani operasi. Anda akan mendapat rujukan dari FKTP, seperti klinik atau puskesmas sesuai indikasi medis ke rumah sakit yang menerima untuk operasi katarak. Operasi katrak dengan BPJS ini sangat membantu terutama untuk kalangan yang membutuhkan.
Baca Juga: Katarak Jaman Now Menyerang Kawula Muda
Prosedur Operasi Katarak Dengan BPJS Kesehatan
Prosedur operasi katarak dimulai dari pemeriksaan kesehatan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dokter akan melakukan pemeriksaan medis, menanyakan keluhan pasien. Jika ada indikasi medis, peserta akan dirujuk ke rumah sakit atau klinik khsus mata. Proses selengkapnya meliputi:.
1. Kunjungi Rujukan Rumah Sakit atau Klinik Mata
Pastikan peserta membawa rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peserta dapat melengkapi administrasi dengan membawa beberapa berkas, seperti surat rujukan, kartu BPJS Kesehatan yang aktif, fotokopi KTP, KK, dan lainnya.
2. Pemeriksaan dari Dokter Spesialis Mata
Pemeriksaan dari dokter spesialis mata dilakukan di rumah sakit atau klinik mata rujukan. Operasi katarak dengan BPJS Kesehatan akan dijamin sesuai indikasi medis atau temuan saat pemeriksaa, seperti penurunan tajam penglihatan dengan visus <6/18, ditemukannya kondisi lain (glaukoma fakomorfik, glaukoma fakolitik, dislokasi lensa, anisometropia), katarak traumatik, komplikata hingga katarak pada bayi dan anak. Jika peserta memiliki indikasi medis dan sudah melalui prosedur, maka operasi katarak dengan BPJS dapat dilakukan. Peserta hanya perlu menunggu jadwal tindakan operasi katarak saja.
3. Pelaksanaan Operasi Katarak
Peserta dapat datang ke rumah sakit atau klinik rujukan pada hari yang sudah ditentukan atau sesuai jadwal operasi katarak. Setelah itu, akan dilakukan tindakan operasi katarak dengan berbagai cara, misalnya metode Phacoemulsification yang menggunakan gelombang suara untuk menghancurkan katarak.
Baca Juga: Pencegahan dan Penanganan Katarak – Cari Tahu Jawabannya Disini
Pemilihan Lensa Operasi Katarak Dengan BPJS Kesehatan
Perlu diketahui bahwa, lensa yang tersedia untuk operasi dengan BPJS Kesehatan memiliki fungsi lensa yang terbatas. Oleh karena itu, terdapat pilihan lensa lagi yang lebih premium untuk mengatasi seluruh masalah penglihatan, seperti mata minus, silinder hingga plus. Lantas, bagaimana untuk mendapatkan lensa premium tersebut? Ciputra SMG Eye Clinic memiliki berbagai jenis lensa mulai dari lensa monofokal yang mengakomodasi, lensa toric, serta lensa multifokal. Nantinya dokter kami akan membantu Anda memilih jenis lensa sesuai kebutuhan pasien. Anda pun dapat memilih jenis lensa standar hingga premium yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Mata Katarak? Apa Penyebabnya?
Perbandingan Lensa Biasa dan Premium
Mengingat lensa yang tersedia untuk operasi katarak dengan BPJS Kesehatan cukup terbatas. Biasanya jenis lensa yang digunakan hanya memiliki titik fokus pada jarak tertentu saja dan tidak bisa mengobati gangguan mata tertentu, seperti astigmatisme atau silinder. Sementara jenis lensa premium memiliki banyak keunggulan, seperti dapat mengoreksi penglihatan jarak dekat, sedang, dan jauh, serta mengatasi seluruh masalah mata lainnya.
Itulah prosedur operasi katarak dengan BPJS Kesehatan yang perlu Anda ketahui. Pastikan peserta yang ingin mendapatkan operasi katarak BPJS harus sesuai dengan indikasi medis dan mengikuti aturan alur BPJS Kesehatan. Peserta juga harus sabar mengantre karena beberapa klinik atau rumah sakit dibatasi kuota operasi kataraknya.
Sementara bila Anda sudah ada keluhan dan ingin melakukan operasi katarak tanpa harus menunggu, Ciputra SMG Eye Clinic dapat membantu dengan teknologi yang sangat modern, tanpa minimal luka dan rawat inap. Ditangani oleh dokter-dokter spesialis mata senior di bidangnya. Jadi, tunggu apalagi? Dapatkan lensa premium di Ciputra SMG Eye Clinic!
Telah direview oleh dr. Syenny Budi Handoko, SpM
Source: